Standar Harga Satuan Tertinggi adalah biaya paling banyak per meter persegi pelaksanaan konstruksi fisik (IMB) gedung. (2) Selain persyaratan administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bangunan Gedung Negara harus dilengkapi 2 (dua) lantai; b. bangunan gedung kantor dan bangunan gedung negara lainnya dengan luas sampai dengan 500 m2 1. Besarnya tarif/harga satuan retribusi Bangunan Gedung (HSbg) dinyatakan persatuan luas lantai bangunan gedung yang nilainya ditetapkan sama untuk semua jenis dan kategori bangunan gedung, yaitu sebesar Rp 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah) per meter persegi.

Jasa Arsitek. Biaya IMB Rumah 2 Lantai. 17 May 2023 admin No Comments. Biaya IMB Rumah 2 Lantai - Rumah dua lantai menjadi pilihan populer bagi banyak orang yang ingin memiliki hunian yang lebih luas dan fungsional. Namun, sebelum memulai proses pembangunan, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, termasuk perizinan dan biaya yang terkait.

Biaya IMB rumah 2 lantai merupakan biaya yang perlu diperhitungkan oleh setiap pemilik bangunan. Faktor-faktor yang mempengaruhi biaya IMB antara lain ukuran rumah, jenis bangunan, lokasi bangunan, biaya pengurusan IMB, biaya sanksi, biaya perpanjangan IMB, dan biaya pajak bangunan.
Hitungan konstruksi bangunan yang dibuat tenaga ahli bersertifikasi (SIPB). Biaya Mengurus IMB Rumah Tinggal. Kemudian berlanjut mengenai biaya mengurus IMB, sesuai dengan ketentuan berlaku jika bangunan tersebut baru dibangun maka membutuhkan biaya sebesar 3,5 juta rupiah. Biaya Pembuatan IMB Bangunan Umum Non Rumah Tinggal (9 Lantai Lebih) Retribusi atau biaya pembuatan IMB diatur beradasarkan beberapa aspek, perhitungannya adalah sebagai berikut, Luas Bangunan x indek x Harga Satuan Retribusi (Seperti yang diatur dalam Perda No.1 tahun 2015 QecI9xW. 126 90 389 221 65 426 489 58 65

biaya imb rumah 2 lantai